Kegiatan
yang termasuk dalam program pemberdayaan masyarakat pada KPHL Rajabasa ini
dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Hari pertama dilaksanakan di dalam gedung
pertemuan dengan mengundang perwakilan dari 6 desa yang telah mendapat izin
areal penetapan kerja hutan desa dari Kementerian Kehutanan serta ditambah PAM
SWAKARSA yang berada di wilayah KPHL Rajabasa. Mendatangkan narasumber dari
Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan
juga BPDAS Way Seputih Sekampung, kegiatan ini cukup disambut antusias oleh
masyarakat. Kegiatan hari pertama ini
bertujuan untuk mensosialisasikan tentang tata cara, peraturan, dan pembentukan
kelembagaan hutan desa.
Hari
kedua dilaksanakan dengan agenda kunjungan lapangan ke Taman Hutan Raya Wan
Abdul Rachman. Tempat yang dikunjungi
antara lain Penangkaran Rusa di Tahura dan juga Pembibitan Jenis Pala di Desa
Wiyono, Tahura WAR. Kunjungan ke
Penangkaran Rusa dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat
tentang pentingnya konservasi khususnya pelestarian jenis rusa dengan skema
penangkaran. Hal ini juga bertujuan agar
masyarakat bisa lebih mendukung rencana pengelolaan KPHL Rajabasa yang ke
depannya akan mengembangkan tempat penangkaran rusa di Gunung Rajabasa.
Setelah
itu, kunjungan dilanjutkan ke tempat pembibitan jenis pala. Masyarakat diberikan pengetahuan tentang
manfaat dari pengembangan jenis pala untuk di kawasan. Nantinya masyarakat akan diberikan bantuan
sejumlah bibit pala untuk bisa ditanam masyarakat di kawasan hutan desa. Sehingga nantinya selain masyarakat bisa
menjaga kelestarian hutan lindung, masyarakat pun bisa mendapatkan penghasilan
yang cukup besar dari pemanfaatan jenis pala ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar